Seluma  

Maling Mobil Lantaran Kesal Ditagih Duit Sewa

Izul/RB SAMPAIKAN: Kapolres Seluma, AKBP. Arief Eko Prasetyo SIK MH saat memimpin press release penangkapan pencurian mobil.
Izul/RB
SAMPAIKAN: Kapolres Seluma, AKBP. Arief Eko Prasetyo SIK MH saat memimpin press release penangkapan pencurian mobil.

SELUMA, KORANRB.ID – Polres Seluma berhasil mengamankan dua tersangka pencuri mobil Toyota Avanza Nopol B 1541 KRT milik Zainal Abadi (44), warga Desa Penago I Kecamatan Ilir Talo, Seluma.

Hal ini diungkapkan saat press release yang dipimpin oleh Kapolres Seluma, AKBP. Arief Eko Prasetyo, S.IK, MH kemarin (7/3). Kapolres mengatakan bahwa niat pelaku melakukan hal tersebut diduga lantaran kesal selalu ditagih uang sewa pinjaman mobil yang digunakannya untuk menjadi sopir taksi online.

“Adapun identitas dua tersangka yakni, DA (34) warga Desa Penago I Kecamatan Ilir Talo, Seluma dan NS (28) warga Desa Pasar Pedati, Kecamatan Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah. Dalam mengungkap kasus ini, Polres Seluma juga melakukan kerja sama dengan Polres kota,” ungkap Kapolres.

Untuk kronologis pencuriannya terjadi pada  Jumat (3/3) sekitar pukul pukul 23.00 WIB, NS mengajak DA untuk melakukan pencurian mobil milik Zainal Abadi yang saat itu terparkir di rumah korban.

BACA JUGA: Usul 8 Ribu Dosis Vaksin Anti Rabies

“Sebelum melakukan pencurian, NS sempat meminjam mobil korban terlebih dahulu di hari sebelumnya. Pada saat meminjam itulah NS sempat melakukan duplikat kunci mobil tersebut di Kota Bengkulu,” ungkap Kapolres.

Berdasarkan keterangan NS, dirinya memang telah menyewa mobil korban untuk dijadikan kendaraan taksi online. Pada awalnya mereka sepakat untuk berkerja sama, namun pada akhirnya baru berjalan 12 hari, pemilik mobil selalu menagih uang sewa. Padahal belum memasuki waktu satu bulan sewa.

“Perjanjiannya pelaku diwajibkan membayar Rp 3,5 juta kepada korban setiap sebulan. Namun baru berjalan 12 hari selalu ditagih. Karena sakit hati selalu ditagih padahal belum jatuh tempo, muncul niat NS untuk mencuri mobil milik korban tersebut dengan cara menduplikatkan terlebih dahulu kunci mobil korban,” terangnya.