Masih Pakai Pukat Harimau, Kapal Trawl Bakal Sulit Dapat BBM Subsidi

Kapal nelayan tradisonal sedang bersandar

BENGKULU, KORANRB.ID – Ini peringatan bagi nelayan yang masih menggunakan alat tangkap trawl atau dikenal dengan sebutan pukat harimau. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu akan hentikan fasilitas yang diterima.

Diantaranya tidak akan mendapat rekomendasi bahan bakar inyak (BBM) subsidi. Itu dilakukan apabila nelayawan trawl masih nekat menggunakan pukat harimau.

Kepala DKP Provinsi Bengkulu, Syafriadi, M.Si mengatakan, fasilitas yang diterima nelayan trawl akan dihentikan mulai tanggal 1 Mei 2023, apabila mereka masih menggunakan pukat harimau.

BACA JUGA : 5.854 Masyarakat Bengkulu Ikut PKBM

‘’Kalau masih juga, maka per 1 Mei 2023, akan kita hentikan seluruhnya. Baik itu rekomendasi bahan bakar minyak (BBM) maupun yang lain,” ujar Syafriadi.

Bagikan Berita Ini :

Read Previous

Janji Tak Terulang Lagi, Gubernur Minta Maaf ke Masyarakat Mukomuko, Ini Penyebabnya

Read Next

Sudah di Mukomuko, Ini Penyebab Wagub Batal Hadiri Paripurna HUT Mukomuko