Masih Pakai Pukat Harimau, Kapal Trawl Bakal Sulit Dapat BBM Subsidi

BENGKULU, KORANRB.ID – Ini peringatan bagi nelayan yang masih menggunakan alat tangkap trawl atau dikenal dengan sebutan pukat harimau. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu akan hentikan fasilitas yang diterima.
Diantaranya tidak akan mendapat rekomendasi bahan bakar inyak (BBM) subsidi. Itu dilakukan apabila nelayawan trawl masih nekat menggunakan pukat harimau.
Kepala DKP Provinsi Bengkulu, Syafriadi, M.Si mengatakan, fasilitas yang diterima nelayan trawl akan dihentikan mulai tanggal 1 Mei 2023, apabila mereka masih menggunakan pukat harimau.
BACA JUGA : 5.854 Masyarakat Bengkulu Ikut PKBM
‘’Kalau masih juga, maka per 1 Mei 2023, akan kita hentikan seluruhnya. Baik itu rekomendasi bahan bakar minyak (BBM) maupun yang lain,” ujar Syafriadi.