Masyarakat Adat Sepakat Menolak RUU Cipta Kerja

USAI: Masyarakat Adat se Indonesia berfoto bersama usai melaksanakan Rakernas VII di Desa Lubuk Kembang, Kecamatan Curup Utara, Minggu (19/3). FOTO: ARIE/RB

CURUP, KORANRB.ID – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) VII Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang digelar di Desa Lubuk Kembang Kecamatan Curup Utara resmi ditutup, Minggu (19/3). Ada beberapa resolusi yang dihasilkan dari pertemuan masyarakat adat se-Indonesia tersebut.

Selain mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat, ratusan masyarakat adat juga sepakat mendesak DPR RI agar menolak pengesahan Perpu Cipta Kerja karena diklaim bertentangan dengan UUD 1945.

BACA JUGA: Rp 200 Juta Untuk Setiap Kelurahan

Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi mengungkapkan, resolusi ini merupakan kumpulan aspirasi dari seluruh pengurus wilayah AMAN di daerah. Karena itu, seluruh usulan tersebut mesti dikawal dan menjadi perhatian serius seluruh anggota AMAN selama lima tahun ke depan.

Bagikan Berita Ini :

Read Previous

Rp 200 Juta Untuk Setiap Kelurahan

Read Next

Sektor Pariwisata Terancam Tidak Masuk RPJPD