Masyarakat Kawal BPD Diperiksa Inspektorat

Ahlan/RB
PANGGILAN: BPD Sinar Mulya memenuhi panggilan Inspektorat.

KAUR, KORANRB.ID – Inspektorat Kaur lakukan panggilan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sinar Mulya, untuk dimintai keterangan dalam kasus oknum kades diduga video call tidak senonoh dengan bukan pasangannya. Kehadiran BPD tersebut dikawal langsung masyarakat setempat.

Kepala Inspektorat Kaur, Harika mengatakan, pemanggilan terhadap BPD tersebut merupakan panggilan tahap pertama. Ini untuk menindaki laporan dari BPD mengenai permasalahan yang mendera Kades Sinar Mulya. Permintaan keterangan itu, supaya dapat menemukan titik terang dalam permasalahan tersebut.

BACA JUGA: Hindari Permasalahan Hukum, BPTD VI MoU Kejati Bengkulu

“Ya hari ini kita sudah panggil dan meminta keterangan langsung kepada 5 orang anggota BPD Sinar Mulya,” katanya.

Harika mengatakan, setelah ini tidak menutup kemungkinan anggota BPD akan dipanggil kembali. Terlebih lagi jika nantinya dianggap masih ada keterangan yang masih belum lengkap. “Kita akan panggil lagi BPD, masyarakat, tokoh agama dan lainnya apa bila masih ada data yang kurang,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua BPD Sinar Mulya, Cariyudi mengatakan pihaknya memenuhi panggilan dari Inspektorat, untuk dimintai keterangan. “Kita tegaskan bahwa tuntutan masyarakat untuk memberhentikan oknum kades yang melanggar norma adat dan mencoreng desa mereka,” sampainya.

Bagikan Berita Ini :

Read Previous

HUT ke-18, Paguhu Usung Tema Berseri

Read Next

DWP Gelar Program Belajar MC