Mau Tahu Bedanya Thrift Item dan Collection Item? Yuk Simak Artikel Ini  

Salah satu produk brand second yang meramaikan bisnis pakaian di Bengkulu saat ini.

BENGKULU, KORANRB.ID –  Belakangan ini santer pemberitaan di media mengenai pemerintah resmi melarang peredaran barang bekas impor.

Bahkan ratusan ball impor bernilai miliaran rupiah dimusnahkan oleh pemerintah dengan iming-iming untuk melindungi industri lokal dan menjaga kesehatan masyarakat.

Pro dan kontra terkait kebijakan pemerintah ini pun ramai muncul di media sosial, khususnya terkait fenomena thrift yang saat ini digandrungi lebih dari sebagian anak muda dan masyarakat di tanah air.

BACA JUGA:Agung Toyota Bengkulu kenalkan All-New Agya dan Agya GR Sport

Yang pro dengan kebijakan pemerintah soal pelarangan thrift ini tentu memiliki alasan tersendiri, mulai dari harga barang-barang thrift yang mahal bahkan hampir menyamai barang baru, atau barang thrift lebih mahal dari produk lokal, hingga soal penyakit yang kemungkinan ada pada barang-barang thrift tersebut, khususnya pakaian bekas impor.

Sementara bagi yang kontra dengan kebijakan pemerintah, juga memiliki alasan kuat mengapa mereka menolak kebijakan pemerintah tersebut.

Bagikan Berita Ini :

Read Previous

Seri MotoGP India Terancam Batal

Read Next

Bupati RL, Syamsul Resmi Berlabuh ke Partai Golkar