MEMBUMIKAN POLITIK KE DALAM MASYARAKAT

Oleh: Dempo Xler

AKTIVITAS politik dapat dipahami dan berguna secara utuh dan berlaku untuk umum dengan cara memberikan format pengetahuan secara mendasar, terarah dan mensosialisasikannya secara langsung dan berkelanjutan kepada masyarakat.

Partisipasi politik yang berpihak pada kepentingan rakyat, mesti dijauhkan dari orang-orang yang berpandangan tidak baik terhadap politik dan orang-orang yang hanya menjadikan politik sebagai sumber kekuasaan dan tatanan pemerintahan yang absolut. Baik yang dilakukan oleh perorangan, kelompok atau golongan.

Politik itu sejatinya adalah sebuah cara pandang yang terbangun secara baik oleh sekelompok orang atau lebih dalam sebuah usaha membentuk kemandirian personal atau lembaga politik formal.

BACA JUGA: Dempo: Hardiknas Momen Pengembangan SDM

Untuk mencapai keseimbangan sosial dan memberikan peluang lebih dalam mensiasati perkembangan perubahan hidup yang terus berkelanjutan.

Dinamisasi aktivitas politik, akan selalu berhadapan dengan polarisasi kepentingan yang menunjukkan kebutuhan sosial secara nyata serta pemaknaan strata politik yang terus berkembang.  Maka akan sangat dimungkinkan, pertarungan cita-citanya akan memberikan warna tertentu dan berdampak langsung di tengah masyarakat.

Secara konstitusional, aktivitas politik telah mendapat ruang langsung untuk mengisi amanah kekuasaan yang di atur dalam pasal 22E ayat 2, 3 dan 4 UUD 1945.