21 Kepala Sekolah di Bengkulu Masih Plt, Disdikbud Ajukan SK Dewan Pertimbangan
STATUS: SMAN 05 Kota Bengkulu merupakan salah satu sekolah yang dipimpin kepala sekolah berstatutus Plt di Provinsi Bengkulu.--OKI IBRIANSYAH/RB
BENGKULU, KORANRB.ID - Sebanyak 21 kepala sekolah tingkat SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Bengkulu hingga kini masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt).
Kondisi ini terjadi karena proses pengangkatan kepala sekolah definitif masih menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) Dewan Pertimbangan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Kepala Bidang melalui Subkoordinator Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu, Murni, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pengajuan SK Dewan Pertimbangan sebagai langkah awal sebelum penetapan kepala sekolah definitif.
“Kita sedang mengajukan SK Dewan Pertimbangan. Setelah SK itu keluar, baru tim bisa bekerja untuk menilai dan memberikan rekomendasi calon kepala sekolah definitif,” ujar Murni saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 28 Oktober 2025.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Bakal Kucurkan Rp210 Miliar untuk Infrastruktur, Dewan Minta Tepat Sasaran
Ia menuturkan, Dewan Pertimbangan nantinya akan berperan penting dalam proses seleksi, termasuk memberikan penilaian terhadap kompetensi, integritas, dan rekam jejak para calon kepala sekolah.
Hasil rekomendasi tersebut akan menjadi dasar bagi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengajukan nama-nama kepala sekolah definitif kepada Gubernur Bengkulu.
Murni menambahkan, meski masih berstatus Plt., seluruh kepala sekolah tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
Namun, pihaknya berharap proses penetapan definitif dapat segera rampung agar tidak terjadi kekosongan kebijakan di tingkat sekolah.
BACA JUGA:42 Pejabat Pemprov Bengkulu Ucap Sumpah Jabatan Baru
“Status Plt. ini sifatnya sementara. Harapan kami, setelah Dewan Pertimbangan terbentuk dan bekerja, penetapan kepala sekolah definitif bisa segera dilakukan agar stabilitas manajemen sekolah tetap terjaga,” tambahnya.
Diketahui, 21 kepala sekolah Plt. tersebut tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu, baik di satuan SMA, SMK, maupun SLB negeri.
Sebelumnya, beberapa kepala sekolah definitif telah memasuki masa purna tugas, sementara lainnya dipromosikan ke jabatan fungsional lain di lingkungan pendidikan.
Disdikbud Provinsi Bengkulu menargetkan, jika tidak ada kendala administratif, proses pembentukan Dewan Pertimbangan dan penetapan kepala sekolah definitif dapat selesai sebelum akhir tahun 2025.