Rencana Penertiban PKL Pasar Minggu Diprotes Pedagang
TERTIBKAN: Pedagang Kaki Lima yang berjualan di bahu jalan dalam waktu dekat akan dilakukan penertiban oleh Pemkot Bengkulu.--Dok/RB
BENGKULU, KORANRB.ID – Kebijakan tegas Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Minggu memunculkan gelombang protes dari para pedagang.
Mereka menilai langkah tersebut dilakukan tanpa solusi jelas mengenai tempat relokasi.
Pemkot sebelumnya mengumumkan larangan berjualan di bahu Jalan KZ Abidin karena dinilai mengganggu kenyamanan pengunjung dan menimbulkan kemacetan.
Asisten II Setda Kota Bengkulu, Sehmi Alnur, menyebut pihaknya akan memberikan 3 kali surat peringatan dengan jeda satu hari sebelum tindakan tegas diambil.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Minta Pengerukan Pulau Baai Dipercepat
“Pedagang diberi waktu satu minggu untuk menghentikan aktivitas di area tersebut,” katanya.
Pemkot juga mendapat dukungan penuh dari aparat kepolisian dalam pelaksanaan penertiban ini.
Sementara itu, langkah penertiban dari Pemerintah Kota Bengkulu justru membuat pedagang resah.
Desakan agar pemerintah Kota Bengkulu menyiapkan relokasi yang manusiawi semakin menguat di tengah keresahan para pedagang.
BACA JUGA:PLN Pasang Listrik Gratis untuk Balita Khaira di Seluma
“Kami tidak menolak aturan, tapi jangan hanya dilarang tanpa solusi.
Kami juga butuh makan,” keluh Roni, pedagang lama di kawasan itu.
Ia menyebut waktu untuk pindah terlalu singkat, sementara lokasi baru belum disiapkan.
Pedagang buah lainnya, Meri, juga berharap pemerintah bersikap adil.