Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Pertek Sudah Diteken, 2.716 PPPK Paruh Waktu Tunggu Pelantikan

LANTIK: Gubernur Helmi saat melantik PPPK tahap II di Aula Merah Putih beberapa waktu lalu.--RENO/RB

BACA JUGA:Perbaikan Jembatan Sekunyit Kecil Bengkulu Selatan Dimulai, Pesan Bupati Rifai

Di sisi lain, Pemprov Bengkulu sendiri telah menyiapkan alokasi anggaran untuk penggajian PPPK Paruh Waktu melalui pos anggaran belanja barang dan jasa pemerintah yang mencapai Rp60 miliar untuk 4.383 orang.

Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu, M. Rizqi AL Fadli menyebutkan untuk besaran gaji PPPK Paruh Waktu, tentunya menyesuaikan sebagaimana petunjuk Kementerian PAN RB. 

“Dalam artian sesuai dengan besaran gaji terakhir yang mereka terima saat berstatus honorer.

Misal gaji terakhir yang mereka terima saat berstatus honorer Rp2 juta atau Rp1 juta/bulan, maka saat berstatus PPPK Paruh Waktu sebesar itu juga gajinya,” paparnya.

BACA JUGA:Patroli KRYD Polres Seluma Amankan 11 Motor Knalpot Brong

Hanya saja, pos anggarannya penggajian PPPK Paruh Waktu ini sendiri berbeda dengan saat masih berstatus honorer. 

Jika sebelumnya gaji honorer termasuk pos belanja pegawai, namun PPPK termasuk belanja barang dan jasa. 

“Sehingga secara struktur APBD, sama sekali tidak mempengaruhi belanja pegawai,” ujar Rizqi. 

Rizqi menambahkan, dengan masuknya pos belanja barang dan jasa pemerintah, maka kontrak PPPK Paruh Waktu ini juga per tahun. 

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Minta Pengerukan Pulau Baai Dipercepat

Terkait nilai total alokasi belaja barang dan jasa pemerintah untuk gaji PPPK Paruh Waktu, berkisar di angka Rp60 miliar/tahun. 

“Namun untuk kebutuhan pastinya, nanti kita cek lagi.

Kalau mengacu pada alokasi tahun sebelumnya, nilainya sekitar Rp60 miliar setiap tahunnya,” terang Rizqi. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan