Emas Perhiasan Penyumbang Utama Inflasi Bengkulu, Tembus 2,85 Persen
SAMPAIKAN: Kepala BPS Provinsi Bengkulu, Win Rizal saat memaparkan pencatatan Inflasi Oktober 2025 di Aula Rafflesia pada Senin, 3 Oktober 2025.--RENO/RB
BACA JUGA:PPPK Mukomuko Dikontrak 5 Tahun, Dievaluasi Setiap Tahun
Dalam pelaksanaan survei, BPS menggunakan beberapa jenis kuesioner sesuai frekuensi fluktuasi harga.
HK1.1 dilakukan setiap minggu, umumnya pada Senin atau Selasa, untuk komoditas dengan harga sangat fluktuatif seperti beras, tepung terigu, daging ayam ras, telur, dan minyak goreng.
HK1.2 dilakukan dua minggu sekali, mencakup komoditas seperti mi instan, ikan segar, dan sayur-sayuran.
HK2.1 hingga HK2.3 dilakukan bulanan untuk bahan makanan, produk tekstil, kosmetik, serta obat-obatan.
HK3 dilakukan setiap tanggal 1–10 setiap bulan, mencakup bahan bangunan, perlengkapan rumah tangga, hingga jasa transportasi.
HK4 dan HK5 mencakup tarif sewa rumah serta upah pembantu rumah tangga (ART).
Namun di Bengkulu, babysitter tidak termasuk cakupan karena konsumsi jasanya masih rendah.
Selain itu, ada beberapa komoditas yang tidak dicacah di lapangan karena harganya ditetapkan secara nasional oleh pemerintah pusat, seperti tarif listrik, BBM, dan pulsa telepon.
Lebih lanjut, Ibramsyah menjelaskan bahwa IHK bukanlah cerminan harga, melainkan cerminan perubahan harga dari berbagai komoditas yang dikalikan dengan bobot masing-masing, kemudian dijumlahkan untuk mendapatkan indeks akhir.
“Dari perubahan harga 360 komoditas itu, kita bisa mengetahui sejauh mana daya beli masyarakat berubah.
Inilah dasar utama dalam mengukur inflasi di Kota Bengkulu,” tutupnya.
(rno)