Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Tour of Duty : Aplikasinya Dulu dan Kini!

Syaiful Anwar--

Opini Oleh Syaiful Anwar. AB

KAWAN, kebiasaan di negeri ini, terutama pasca reformasi sangat mudah memindahkan orang atau mengangkat orang untuk dijadikan pejabat negara. Sebelum reformasi ada struktur di bawah menteri namanya kantor wilayah. 

Untuk menjadi kepala Kantor wilayah “departemen” prosesnya begitu ketat. Dulu, seorang pegawai di kantor wilayah daerah A misalnya akan diadakan penyegaran atau pensiun, maka dicarilkah orang yang betul betul bersih lingkungan! 

Dalam perkembangannya, kantor wilayah dihilangkan dalam struktur pemerintahan dan diserahkan ke daerah. 

Penjelmaannya adalah dibentuklah organisasi perangkat daerah (OPD) yang disebut dengan “dinas” yang bertugas pokok dan fungsi (TUPOKSI) bidang tertentu, misal Dinas Pekerjaan Umum yang mengurusi masalah pembangunan fisik (jalan, jembatan, Gedung dan Bendung, pengairan) dan seterusnya! 

BACA JUGA:Sisa 40 Persen PAD Wisata Dikejar di Libur Tahun Baru

Lalu orang bertanya  apa itu Tour of duty? Menurut Anton, tour of duty dan tour of area adalah wahana memelihara dinamika dan gerak maju organisasi menuju ke tataran yang lebih kualitatif. 

Promosi dan rotasi juga merupakan media evaluasi terhadap misi dan tugas yang telah dijalankan. Lebih lanjut, dalam sebuah instansi/lembaga tour of duty dan tour of area merupakan sebuah kebijakan mutasi yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pegawai untuk memperkaya pengalaman diberbagai area dan jenis penugasan.  

Dulu, bila ingin menempatkan orang sebagai kepala kantor wilayah, selain orang itu dinilai cukup dan mempuni untuk jabatan itu, dalam arti yang bersangkutan pendidikan cukup, pengalaman ada, kemampuan ketrampilan leadership baik,  maka yang bersangkutan harus dilakukan tour of duty.

Misal yang  bersangkutan sekarang Kabid di kanwil tipe B, maka yang bersangkutan di mutasi atau dipindah menjadi Kabid di kanwil tipe A, seperti Kanwail DKI, Medan, Makasar, Surabaya dan seterusnya. 

BACA JUGA:Bupati Rejang Lebong Fikri Minta Benahi Pemungutan PAD

Kemudian, yang bersangkutan dimutasikan ke kantor pusat untuk jabatan tertentu, baru kemudian ditempatkan menjadi kepala kanwil daerah tertentu. 

Sekarang, untuk dapat duduk sebagai kepala dinas, seseorang harus melamar atau memilih jabatan yang dia sukai! eselon dua, dulu istilah melamar jabatan tidak ada! 

Bahkan sekarang ada atau  dilakukan  uji kelayakan dan kepatutan merupakan terjemahan dari istilah fit and proper test. Melalui suatu uji kelayakan dan kepatutan inilah, seseorang dianggap layak dan patut untuk menduduki suatu jabatan tertentu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan