Paripurna HUT Bengkulu, Surat Usulan Pergantian Ketua Dewan Berpeluang Dibacakan
PARIPURNA: Suasana rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu.--RENO/RB
BACA JUGA:Siap-Siap Mutasi Pejabat Eselon III dan IV Pemkab Bengkulu Selatan
“Tidak ada polemik.
Semua biasa saja dan sudah berproses di DPRD.
Kalau ada yang membuat polemik, itu orang luar Golkar.
Ada pihak yang ingin melihat Golkar digoreng,” ujarnya.
Syamsurachman menegaskan bahwa jabatan hanyalah amanah sementara, sementara persaudaraan internal harus tetap dijaga.
BACA JUGA:Minta Satpol Sosialisasikan Perda ke Pelajar
“Di Golkar, yang utama adalah persaudaraan.
Jabatan itu ada masa waktunya bisa satu tahun bisa dua tahun dan paling lama lima tahun.
Tapi persaudaraan itu selamanya,” katanya.
Sebelumnya, Polemik usulan pergantian Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. H. Sumardi, MM kian memanas.
BACA JUGA:Diduga DD/ADD Tahap I Desa Lubuk Belimbing I Bermasalah
Sumardi meyakini pergantian dirinya dari jabatan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu sulit terjadi.
“Saya katakan 98 persen pergantian itu tidak akan terjadi.
Yang 2 persen itu urusan Allah SWT,” tegas Sumardi.