Pemprov Bengkulu Kejar Aktivasi Peserta JKN untuk UHC 2025
Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar saat mememonitor kinerja URC JKN, Selasa, 2 Desember 2025. OKI IBRIANSYAH/RB--
KORANRB.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menegaskan masih memiliki pekerjaan besar dalam meningkatkan kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga mencapai Universal Health Coverage (UHC).
Data per 1 November 2025 menunjukkan dari 2.165.631 peserta JKN, sebanyak 1.854.565 jiwa atau 86,64 persen berstatus aktif, sementara 285.881 peserta belum mengaktifkan kepesertaannya.
Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, mengatakan angka peserta JKN tidak aktif tersebut harus segera ditekan.
Ia meminta petugas kabupaten/kota bekerja lebih maksimal dalam empat hingga lima bulan ke depan untuk mengejar target UHC.
BACA JUGA:Bank Fadhilah Targetkan Pertumbuhan Keuangan 20 Persen pada 2026
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Gelar Tabligh Akbar untuk Korban Bencana Sumatera, Datangkan Rhoma Irama
“Penduduk kita 2,1 juta lebih. Cakupannya sudah bagus, tetapi PR besar kita adalah 14 persen atau sekitar 285 ribu peserta yang belum aktif. Mereka ini sudah terlindungi, hanya belum mengaktifkan kepesertaannya,” kata Khairil.
Ia menegaskan percepatan aktivasi peserta JKN akan sangat menentukan capaian UHC Bengkulu pada evaluasi berikutnya. Karena itu, kolaborasi antarpetugas daerah dinilai penting untuk menekan angka peserta tidak aktif.
“Ini nanti akan berurusan dengan Bapak-Ibu sekalian di lapangan. Saya yakin, dengan kerja empat sampai lima bulan ke depan, angka ini bisa ditekan. Kita harus bergerak,” tegasnya.
Khairil mendorong seluruh petugas saling berbagi strategi yang terbukti efektif, terutama daerah yang berhasil meningkatkan aktivasi kepesertaan JKN dalam waktu singkat.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Gelar Tabligh Akbar untuk Korban Bencana Sumatera, Datangkan Rhoma Irama
BACA JUGA:Bakso Lapangan Tembak Senayan Resmi Buka di Bencoolen Mall
“Saya harap para petugas di lapangan dapat bertukar pengalaman. Mungkin ada cara yang efektif di satu daerah dan bisa diadopsi oleh daerah lain,” tambahnya.
Ia menegaskan Gubernur Bengkulu memberikan perhatian penuh terhadap pemenuhan hak masyarakat dalam memperoleh jaminan kesehatan melalui JKN. Menurutnya, akses layanan kesehatan tidak boleh menjadi beban bagi masyarakat.