DPRD Kota Bengkulu Dorong Solusi Humanis Pengosongan Auning Pemerintah
DENGARKAN: Komisi II DPRD Kota Bengkulu saat mendengarkan keluhan warga yang menempati bangunan auning milik pemerintah di Kecamatan Teluk Segara. IST/RB--
KORANRB.ID - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu meminta Pemerintah Kota Bengkulu tidak gegabah mengosongkan bangunan auning milik daerah, sebelum ada kejelasan rencana penataan dan solusi bagi warga yang menggantungkan hidup di lokasi tersebut.
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menindaklanjuti keresahan belasan warga yang menempati bangunan auning milik Pemerintah Kota Bengkulu di Kelurahan Pondok Besi dan Kelurahan Tengah Padang, Kecamatan Teluk Segara.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Rodi S.Kom., M.M., menyebutkan pihaknya telah menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Pariwisata Kota Bengkulu untuk memperjelas dasar dan tujuan surat imbauan pengosongan yang dikeluarkan pihak kecamatan.
“Alhamdulillah, hearing berjalan lancar. Kami mengundang Dinas Pariwisata Kota Bengkulu untuk mendengar langsung keluhan masyarakat yang menempati bangunan auning milik pemerintah. Intinya warga meminta kebijakan dan solusi dari pemerintah,” ujar Rodi.
BACA JUGA: Pemuda Curup Tertangkap Saat Beraksi di Kepahiang, Motor Curian Mau Dijual ke Kepala Curup
BACA JUGA:Tidak Punya IPR, Reklame Akan Dibongkar
Ia menjelaskan, warga menerima surat imbauan pengosongan sekitar 29 Desember 2025. Namun, hingga kini maksud pengosongan belum dipahami secara utuh, baik oleh warga maupun DPRD.
“Bahkan Dinas Pariwisata Kota Bengkulu juga menyampaikan tidak mengetahui bahwa surat dari kecamatan sudah disampaikan kepada warga. Ini perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kecemasan di masyarakat,” katanya.
Rodi mengungkapkan, terdapat sekitar 16 kepala keluarga yang menempati bangunan tersebut. Sebagian warga telah tinggal selama delapan tahun, bahkan belasan tahun, meski tanpa izin resmi.
Menurutnya, warga mengaku menempati bangunan yang sebelumnya terbengkalai dan rawan disalahgunakan. Mereka membersihkan dan merawat bangunan agar tidak menjadi lokasi aktivitas negatif.
BACA JUGA:Panen Jagung Serentak Bengkulu Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
BACA JUGA:Sidang Tipikor Mega Mall Ungkap Awal Kerja Sama dan Bagi Hasil
“Daripada bangunan itu menjadi tempat maksiat, warga membersihkan, merapikan, lalu menempatinya. Ini tentu perlu disikapi secara bijak,” jelas Rodi.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Nina Nurdin, hadir bersama jajaran untuk mendengarkan aspirasi warga. DPRD menilai penataan kawasan wisata tetap penting, namun harus disertai pendekatan sosial yang manusiawi.