OJK Bengkulu Catat Aduan KTP Disalahgunakan untuk Pinjaman Online
Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Ayu Laksmi Syintia Dewi. OKI IBRIANSYAH/RB--
KORANRB.ID - Nama warga Bengkulu mendadak tercatat menunggak pinjaman online, padahal tak pernah merasa meminjam. Setiap hari, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu menerima pengaduan terkait penyalahgunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pengajuan kredit digital.
Fenomena itu terungkap saat warga melakukan pengecekan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Dari sana muncul catatan kredit bermasalah yang tidak pernah mereka ajukan.
Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Ayu Laksmi Syintia Dewi, membenarkan kondisi tersebut pada Kamis, 26 Februari 2026. Ia menyebut laporan soal KTP yang dipakai oknum menjadi salah satu aduan paling sering diterima.
“Iya, kami hampir setiap hari menerima laporan seperti itu. Banyak KTP dipakai oleh oknum, sementara pemilik identitasnya sama sekali tidak pernah meminjam di pinjaman online,” ujar Ayu.
BACA JUGA:Audit Anggaran DLH Mukomuko Tahun 2024–2025 Bergulir, Kepala Dinas Dibebastugaskan
BACA JUGA: Permintaan Industri Nasional Meningkat Selama Ramadan
Menurutnya, mayoritas korban baru sadar setelah memeriksa riwayat kredit. Mereka datang ke kantor OJK dengan kondisi terkejut karena namanya sudah tercatat macet.
“Sekarang pengecekan informasi keuangan dilakukan melalui SLIK. Banyak masyarakat datang mengadu setelah melihat namanya tercatat macet, padahal merasa tidak pernah meminjam,” jelasnya.
Dalam beberapa kasus, masalah berawal dari kebiasaan meminjamkan KTP kepada orang terdekat. Identitas dipakai untuk mengajukan pinjaman online, namun cicilan tak dibayar.
“Setelah diingat-ingat, ada yang pernah meminjamkan KTP ke adik atau teman dekat. Ketika pinjaman itu macet, barulah muncul masalah saat OJK checking,” ungkapnya.
BACA JUGA:Kementerian UMKM Dukung BKPM Percepat Legalitas Usaha Mikro
OJK menilai praktik ini kian rawan di tengah maraknya transaksi digital. Data pribadi, termasuk KTP, memiliki nilai ekonomi dan bisa disalahgunakan tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Ayu mengingatkan, penyalahgunaan identitas bukan hanya merugikan secara administratif. Catatan kredit macet dapat mempersulit akses pembiayaan resmi di perbankan maupun lembaga keuangan lainnya.