Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Lebih Kurang 881.000 Kendaraan di Bengkulu Menunggak Pajak, Ada Rp1 Triliun Potensi PKB yang Tak Tertagih

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Bapenda Provinsi Bengkulu, Riki Hiriantoni.--Arif Hidayat/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Bengkulu pada 2026 masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Bapenda Provinsi Bengkulu, Riki Hiriantoni, pada Senin 2 Maret 2026 mengatakan, sebanyak 69 persen kendaraan di Bengkulu tercatat menunggak pajak kendaraan bermotor.

"Jumlah kendaraan yang menunggak di 2026 itu berkisar di posisi 69 persen.

Artinya tingkat kepatuhan kita baru 31 persen," ujar Riki.

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Pemkot Siapkan HET di Kawasan Wisata, Jaga Kenyamanan Wisatawan

Ia menjelaskan, dari total hampir 1,3 juta unit kendaraan yang terdata di Provinsi Bengkulu, hanya sekitar 419.000 kendaraan yang aktif membayar pajak selama tahun 2025.

Sisanya sebanyak 881.000 kendaraan masuk kategori tidak aktif atau tidak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Jika dirupiahkan, angka penerimaan pajak kendaraan bermotor selama 2025 berada di kisaran Rp310 miliar.

Namun, potensi penerimaan yang belum tergarap akibat ketidakpatuhan tersebut diperkirakan hampir menyentuh Rp1 triliun.

BACA JUGA:Dewan Kaur Siap Kawal Proyek Strategis di Tahun 2026

"Kalau kita lihat dari potensinya, hampir Rp1 triliun lebih yang belum patuh.

Ini angka yang sangat besar dan tentu berdampak pada kemampuan fiskal daerah," tegasnya.

Riki memaparkan, rendahnya tingkat kepatuhan pajak kendaraan bermotor dipengaruhi sejumlah faktor.

Di antaranya usia kendaraan yang sudah tua, proses jual beli tanpa balik nama, hingga perubahan kepemilikan yang tidak dilaporkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan