Botol Miras dan Pasangan Bukan Muhrim Diamankan dalam Razia Sawah Lebar Baru
--
BENGKULU, KORANRB.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi dan pelanggaran norma di sejumlah rumah kos dan penginapan di Kelurahan Sawah Lebar Baru, Selasa, 3 Maret 2026.
Razia yang dipimpin langsung Kasat Pol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menyasar beberapa titik yang dinilai paling meresahkan warga.
Salah satu lokasi bahkan berada tepat di depan Kantor Lurah Sawah Lebar Baru.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Lurah Sawah Lebar Baru Nelly Wati serta petugas kesehatan dari Puskesmas Sawah Lebar Baru yang melakukan skrining HIV di tempat.
BACA JUGA:Curi Motor Revo, Warga Rejang Lebong Diringkus Polisi, Ternyata DPO Begal Lintas Curup-Lubuklinggau
Berdasarkan laporan warga, sejumlah kamar kos diduga kerap dijadikan tempat praktik prostitusi dan pasangan bukan muhrim tinggal bersama.
Saat petugas tiba di lokasi, ditemukan beberapa muda-mudi berada dalam satu kamar.
Bahkan, ada yang tidak mengenakan baju dan ada pula yang sedang merokok.
Di sekitar area kos juga ditemukan botol minuman keras, seluruh penghuni yang berada di lokasi langsung dikumpulkan, didata, dan difoto KTP masing-masing.
Beberapa di antaranya mengaku berstatus pacaran namun tinggal berduaan dalam satu kamar.
Ada pula yang berdalih hanya berteman, meski berada dalam satu ruangan campuran laki-laki dan perempuan.
Sebagai bagian dari penertiban sekaligus edukasi kesehatan, para penghuni menjalani skrining HIV melalui pengambilan sampel darah oleh petugas Puskesmas.
Selain itu, mereka juga diberikan pembinaan fisik berupa squat jump dan lari sejauh 200 meter sambil mengucapkan janji tidak mengulangi perbuatan yang melanggar aturan.
Dari belasan sampel yang diperiksa di dua lokasi berbeda, seluruhnya dinyatakan negatif HIV.