Sekolah Dibongkar saat Kasus Masih Diselidiki
RATA: Bangunan SD Negeri 62 Kota Bengkulu telah rata dengan tanah pada Rabu, 8 April 2026. ARIF HIDAYAT/RB--
KORANRB.ID - Bangunan SD Negeri 62 Kota Bengkulu telah rata dengan tanah pada Rabu, 8 April 2026, saat penyelidikan dugaan perusakan dan pencurian aset masih berjalan di Polda Bengkulu.
Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat. Aktivitas ini berlangsung sekitar empat hari terakhir tanpa penjelasan terbuka ke warga sekitar.
Ketua RT 17 Kelurahan Sawah Lebar, Ahmat, mengatakan warga hanya melihat proses pembongkaran berjalan setiap hari.
"Sudah sekitar empat hari ini kami melihat ada alat berat yang membongkar bangunan SDN 62. Aktivitasnya berlangsung setiap hari, tetapi kami tidak mengetahui secara pasti siapa yang melakukan pembongkaran itu," ujar Ahmat saat ditemui di lokasi, Rabu 8 April 2026.
BACA JUGA:Kemendag Siapkan Revisi UU Perlindungan Konsumen Hadapi Lonjakan Transaksi Daring
BACA JUGA:Kecamatan Enggano Dijadikan Pusat Tanaman Kelapa Unggul
Ketiadaan informasi memicu tanda tanya di tengah masyarakat. Warga mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan resmi terkait rencana pembongkaran tersebut.
"Kami sebagai warga tidak pernah diberi informasi. Tiba-tiba sudah dibongkar saja, jadi wajar kalau masyarakat bertanya-tanya," tambahnya.
Padahal, bangunan sekolah itu sebelumnya masih tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Bengkulu. Kondisi ini memperbesar sorotan terhadap legalitas pembongkaran.
Sebelum diratakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu telah melakukan olah tempat kejadian perkara pada 31 Maret 2026.
BACA JUGA:Kecamatan Enggano Dijadikan Pusat Tanaman Kelapa Unggul
BACA JUGA:Usulan PISEW 3 Desa di Mukomuko Masuk Tahap Verifikasi
Langkah tersebut bagian dari penyelidikan laporan dugaan perusakan dan pencurian yang terjadi pada 28 Februari 2026.
Dalam proses itu, penyidik mengumpulkan barang bukti tambahan. Rekonstruksi kejadian juga dilakukan untuk memperjelas kronologi.