TUBEI, KORANRB.ID – Seluruh Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) yang tersebar di 11 kelurahan dan 93 desa, diminta proaktif turun ke lapangan. Yakni rutin melakukan pemetaan potensi kasus. ”Setiap perempuan dan anak yang ada di desa wajib dipantau kondisinya, khususnya yang rawan menjadi korban kekerasan,” kata Bupati Lebong, Kopli Ansori.
Dengan pemetaan secara rutin, setiap Satgas PPA diharap memiliki data konkrit potensi kasus. Jika datanya valid, jelas akan memudahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dalam melakukan tindakan antisipasi maupun penanganan kasus. ”Terhadap perempuan dan anak yang rawan menjadi korban kekerasan itu wajib dilakukan pemantauan ketat,” terang Bupati.
BACA JUGA: Stok Beras Aman Sampai Lebaran
Termasuk data potensi pelakunya, lanjut Bupati, juga harus dimiliki setiap Satgas PPA. Tujuannya untuk memudahkan pemetaan sasaran sosialisasi anti kekerasan terhadap peremuan dan anak. ”Lebong termasuk salah satu daerah yang cukup tinggi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sehingga tindakan paling bijak yang harus dilakukan pemerintah adalah pencegahan,” papar Bupati.