Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Kejari Mukomuko Musnahkan Barang Bukti dari 33 Perkara Inkrah

BERSAMA: Pemusnahan barang bukti dilakukan oleh Kajari dan tamu undangan. FIRMANSYAH/RB--

KORANRB.ID – Kejaksaan Negeri Mukomuko memusnahkan puluhan barang bukti dari berbagai perkara pidana yang telah inkrah pada Senin, 2 Desember 2025. 

Kegiatan ini digelar di halaman kantor Kejaksaan Negeri Mukomuko untuk memastikan setiap perkara yang selesai di pengadilan dituntaskan hingga akhir.

Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko, Yustina Engelin Kalangit, S.H., M.Hum, memimpin langsung pemusnahan barang bukti.

Sejumlah pejabat dari Kepolisian Resor Mukomuko dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah hadir menyaksikan proses tersebut sebagai wujud koordinasi penegakan hukum lintas institusi.

BACA JUGA:Ditetapkan jadi Tsk Tipikor dan TPPU, Pemilik dan Petinggi PT DPM Ajukan Prapid

BACA JUGA:Kecelakaan Lalu Lintas di Air Padang Tewaskan Pengendara Motor

“Pemusnahan barang bukti adalah bentuk komitmen kami memastikan setiap perkara ditangani sampai tuntas. Kami ingin masyarakat melihat bahwa proses penegakan hukum berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan keadilan,” tegas Yustina.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 33 perkara berkekuatan hukum tetap.

Perkara tersebut terdiri dari 10 kasus narkotika, 7 kasus persetubuhan anak, 5 kasus pencurian, 3 kasus penyalahgunaan atau niaga bahan bakar minyak bersubsidi, dan 1 perkara peredaran obat tanpa izin.

Untuk perkara narkotika, jumlah barang bukti yang dimusnahkan tergolong signifikan.

“Total narkotika yang kita musnahkan meliputi 33,44 gram sabu-sabu serta 1,95 gram ganja. Seluruh barang bukti narkotika dihancurkan hingga tidak lagi dapat digunakan atau disalahgunakan,” ujar Yustina.

BACA JUGA:Mantan Sekwan Kepahiang Blak-blakan di Persidangan, Ngaku Uang Dugaan Korupsi Mengalir Kemana-mana

BACA JUGA:Dana Desa Non Earmark Rp14 Miliar Gagal Terserap di Bengkulu Utara

Metode pemusnahan disesuaikan dengan jenis barang bukti. Obat-obatan dan narkotika dihancurkan menggunakan blender. Barang bukti berbahan keras dipotong memakai gerinda, sedangkan benda mudah terbakar dimusnahkan dengan cara dibakar di wadah khusus. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan