Tim Penilai Tak Kunjung Dibentuk, Penetapan BLUD Puskesmas Tertunda
SEPI: Peningkatan status Puskesmas di Mukomuko masih belum dilakukan.--Firmansyah/RB
BACA JUGA:Sidang Tipikor Mega Mall Ungkap Tunggakan Pajak dan Bagi Hasil
Tanpa itu, prosesnya tidak bisa jalan.
Sampai kemarin, 4 Desember 2025, kami belum mengetahui secara pasti kapan tim akan dibentuk,” tambahnya.
Ia berharap Pemkab segera menuntaskan langkah administratif terakhir berupa pembentukan tim penilai, karena semakin lama proses ini tertunda, semakin panjang pula waktu yang dibutuhkan untuk mengubah tata kelola layanan kesehatan tingkat pertama menjadi lebih profesional dan mandiri.
Menurutnya, BLUD akan memberikan ruang yang lebih fleksibel bagi Puskesmas dalam pengelolaan anggaran, meningkatkan mutu layanan, serta mempercepat respons terhadap kebutuhan masyarakat.
“Dari 17 Puskesmas yang ada, semuanya tinggal menunggu turunnya tim penilai.
Jika ini sudah terbentuk, peningkatan mutu layanan kesehatan di Mukomuko akan semakin nyata,” tutup Jajad.