Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Dana Desa Tak Boleh untuk Biayai Pilkades

PILKADES: Pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala desa yang dilakukan di salah satu desa di Mukomuko.--dinas pmd/rb

MUKOMUKO, KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menegaskan larangan penggunaan Dana Desa (DD) untuk membiayai pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026. 

Penegasan ini disampaikan Sekretaris DPMD Mukomuko, Abdul Hadi, S.Sos. Ini sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran regulasi yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di tingkat desa.

“Dana Desa memiliki aturan penggunaan yang jelas dan tidak boleh dialihkan untuk kegiatan Pilkades,” kata Abdul Hadi.

Menurut Abdul Hadi, Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya diperuntukkan bagi pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat. 

BACA JUGA:Penerima Beasiswa Kuliah Wajib Masuk Minimal Desil 5

Karena itu, penggunaan Dana Desa untuk membiayai kegiatan politik desa, termasuk Pilkades, dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kalau Dana Desa dipakai untuk Pilkades, itu jelas menyalahi aturan dan risikonya bukan hanya administrasi, tapi juga hukum,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Mukomuko sebenarnya telah menyiapkan anggaran khusus untuk mendukung pelaksanaan Pilkades serentak 2026. 

Total anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp700 juta dan akan disalurkan kepada 37 desa yang dijadwalkan mengikuti Pilkades.

BACA JUGA:Bupati Rejang Lebong Fikri Minta Kepala OPD Langsung Paparkan Persiapan Pembangunan

“Anggaran dari kabupaten ini memang disiapkan untuk membantu desa agar Pilkades tetap bisa berjalan,” jelas Abdul Hadi.

Namun demikian, Abdul Hadi mengakui bahwa bantuan anggaran dari pemerintah kabupaten tersebut masih sangat terbatas jika dibandingkan dengan kebutuhan riil di lapangan.

Setiap desa hanya akan menerima bantuan berkisar Rp10 juta hingga Rp11 juta, sehingga tidak mungkin menutup seluruh biaya pelaksanaan Pilkades.

“Dana ini sifatnya hanya stimulan, bukan untuk membiayai seluruh rangkaian Pilkades,” sampainya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan