
MUKOMUKO, KORANRB.ID – Setelah adanya pembentukan empat OPD baru, saat ini keempat OPD tersebut sudah mulai aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk sejauh ini empat OPD baru tersebut masih melakukan pelayanan menginduk di kantor yang lama, seperti dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan masih menginduk di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol pp).
BACA JUGA : BLT Stunting Tunggu Peraturan Bupati
Serta Dinas Ketenagakerjaan menginduk kantor di dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Dinas Perhubungan masih menginduk di Kantor dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR).
Sedangkan untuk Badan Kesbangpol masih menempati kantor sebelumnya.