Musang Curanmor Bersenpi Dilumpuhkan

TERSANGKA: Salah satu tersangka Curanmor saat dibawa ke rumah sakit.
BENGKULU, KORANRB.ID – Unit Reskrim Polsek Selebar bersama Tim 2 Satuan Tugas (satgas) merah Putih Polres Kota (Polresta) Bengkulu berhasil membekuk dua pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku ini telah beraksi dilebih 10 TKP di Kota Bengkulu. Kedua pelaku merupakan warga asal Kabupaten Rejang Lebong (RL) ini yaitu In dan Ju, yang berhasil ditangkap di RL Selasa (28/2) malam.
Kapolresta Bengkulu, Kombes. Pol. Aris Sulistyono, SH, MH melalui Kabag Ops, Kompol. Jufri, S.IK didampingi Kapolsek Selebar, Kompol. Hasanul Bakri saat release kemarin (1/3) menyatakan, mereka juga berhasil mengamankan dua unit senjata api (senpi) rakitan beserta belasan amunisinya. Barang bukti itu diamankan berikut dengan lima unit kendaraan roda dua yang diduga hasil tindak kejahatan.
BACA JUGA: PH Nilai Dakwaan JPU Direkayasa
‘’Kedua pelaku ini merupakan komplotan dan tersangka In sendiri merupakan residivis kasus yang sama. Mereka terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas karena melawan dan mencoba kabur. Juga diamankan kunci T berbagai ukuran serta pakaian yang biasa mereka gunakan dalam beraksi,’’ sampai Jufri.
Untuk sementara kata Jufri, hasil penyidikan setidaknya ada tujuh TKP, sejak November 2022 hingga Februari 2023. Selain itu, diduga masih ada rekan mereka yang lain. ‘’Kita masih dalami kalau soal komplotan dan rekan mereka yang lainnya. Termasuk untuk TKP, kita menduga bukan hanya tujuh TKP saja, tapi bisa jadi puluhan TKP dan tersebar di dalam wilayah hukum Polresta Bengkulu,’’ kata Jufri.