Mutasi Eselon II Tunggu Bupati

Dedi Erlanjaya, S.IP
Dedi Erlanjaya, S.IP

KEPAHIANG, KORANRB.ID – Kabid Perencanaan Mutasi Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kepahiang, Dedi Erlanjaya, S.IP mengatakan, mutasi maupun rotasi jabatan eselon II atau disebut juga Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, belum dapat dipastikan pelaksanaannya. Pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari bupati Kepahiang.

Menurut Dedi, mutasi dan rotasi dapat dilakukan kapan saja. Apalagi di November 2022, telah dilaksanakan evaluasi dan penilaian terhadap 12 JPT pratama di lingkungan Pemkab Kepahiang.

BACA JUGA: Dua Bulan, Disnakertrans Lebong Terbitkan 173 Kartu Kuning

“Yang jelas mutasi bisa dilaksanakan kapan saja, jika ada intruksinya,” kata Dedi.

Hal lain yang membuat mutasi dan rotasi makin belum pasti, lantaran ada regulasi yang berubah terkait kegiatan tersebut. Meskipun awalnya sudah diwacanakan bahwa rotasi dan mutasi terhadap JPT akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Sebelumnya sempat dikabarkan mutasi akan terjadi dalam waktu dekat ini. Dengan adanya perubahan aturan yang ada, kami tidak bisa memastikan kapan mutasi akan dilaksanakan,” kata Dedi lagi.