
BEKUK: Tim Patak Robot Satreskrim Polres Kaur berhasil meringkus wanita terduga pelaku penipuan.
KAUR, KORANRB.ID – Sempat buron selama sembilan bulan, LD, perempuan berusia 35 tahun, terduga pelaku penipuan berkedok dukun, berhasil dibekuk. LD warga Desa Pajar Bulan Kecamatan Kaur Tengah Kabupaten Kaur diringkus oleh Tim Patak Robot Satreskrim Polres Kaur, yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kaur, AKP Jhoni Manurung.
Pelaku berhasil diamankandi tempat persembunyiannya di daerah perkebunan kopi Bukit Simpai Kecamatan Jangkat Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, Senin (22/5) sekitar pukul 03.00 WIB.
AKP Jhoni mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan dari korban NW (46), warga Desa Sukarami Kecamatan Kaur Tengah Kabupaten Kaur. Korban mengaku telah ditipu LD sebanyak enam kali, dengan modus yang berbeda-beda. Dimana dari penipuan yang dilakukan tersebut, korban mengklaim menderita kerugian hingga Rp 2 miliar lebih.
BACA JUGA: Terungkap Sejarah Ciuman Pertama di Dunia
“Dari laporan ini, kita langsung melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan terduga pelaku,” kata AKP Jhoni, Rabu (24/5).
Dijelaskannya, penipuan mulai dilakukan sejak tahun 2021 di Desa Sukarami Kecamatan Kaur Tengah. Pada saat itu, suami korban hendak mencalonkan diri sebagai Kepala Desa (Kades). Terduga pelaku mengimingi korban akan memberikan jimat untuk memberikan kemenangan, sekaligus sebagai pelindung diri agar tidak ditumbangkan lawan-lawannya melalui dukun. Terduga pelaku juga mengaku orang pintar (dukun), dan mengatakan bahwa ada lawan dari suami korban yang ingin menumbangkannya melalui dukun.
“Suami korban dalam pemilihan kades tersebut berhasil menang dan maju menjadi Kades. Nah merasa berhasil dengan aksinya, terduka pelaku terus melajutkan aksinya,” jelasnya.