NIP PPPK Nakes ke BKN, Guru Belum Diumumkan

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Pemkab Bengkulu Utara (BU) sudah mengajukan Nomor Induk Pegawai (NIP) khusus PPPK tenaga kesehatan (nakes) ke BKN. Sebanyak 22 PPPK nakes diajukan untuk mendapatkan NIP setelah melalui tahap perekrutan dan pemberkasan di daerah.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM) BU, Drs. Setyo Budi Raharjo, M.Pd menerangkan seluruh berkas calon PPPK Nakes yang lulus sudah lengkap. Sehingga saat ini tinggal menunggu NIP dari BKN.
“Kita sudah sampaikan berkas ke BKN dan dinyatakan lengkap. Sehingga tugas kita tinggal menunggu NIP dan membuat SK pengangkatan untuk pelantikan,” ujarnya.
BACA JUGA: Pemkab Ajukan Banding ke PT TUN
Sementara itu, sampai saat ini untuk hasil seleksi berkas PPPK khusus guru belum diumumkan. Sedangkan tahapan pemberkasan sudah dilakukan jauh lebih dulu dibandingkan tahapan PPPK nakes.