Oknum Guru SD Bengkulu Tengah yang Selingkuh di Hotel Segera Disanksi

BENTENG, KORANRB.ID – Meskipun PP dan SI sudah sepakat untuk berdamai dan laporan di Polresta Bengkulu sudah dicabut, namun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) memastikan jika sanksi disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap Si akan terus berlanjut.
Hal ini disampaikan langsung oleh, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikbud Benteng, Gunawan R, SE, MM. Ia menegaskan, kalau untuk proses sanksi disiplin ASN terhadap SI masih akan berlanjut meskipun keduanya sudah berdamai.
Semua ini dilakukan berdasarkan petunjuk dari Pimpinan, baik itu Sekda maupun Pj Bupati.
BACA JUGA : Tahun Ini, Bengkulu Tengah Punya Stadion Mini
“Dalam waktu dekat (Senin, red) kita akan bersurat serta berkoordinasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat Daerah untuk menindaklanjuti laporan terkait kasus ini. Kemudian tindaklanjut ini terakhir akan diserahkan ke Sekda mengenai putusan sanksi apa yang diberikan,” tegasnya
Lanjutnya, mengenai sanksi apa yang akan diberikan kepada SI, Gunawan belum mau mengungkapkan secara gamblang. Sebab semua ini bukan ranah Disdikbud dan akan diserahkan sepenuhnya kepada BKPSDM serta Inspektorat.