Pantau Surganya Barang Bekas dan KW

Mengutip data ekspor-impor BPS, nilai impor baju bekas meroket 607,6 persen (YoY) pada Januari–September 2022. Besarannya bahkan mengalahkan nilai impor pakaian dan aksesorinya (rajutan) serta pakaian dan aksesorinya (non rajutan).

Di sisi lain, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan akan memusnahkan baju impor bekas yang ditemukan di Pekanbaru, Riau, dan Mojokerto, Jawa Timur. Dia menyatakan, bisnis itu telah merugikan para pelaku dan industri sandang lokal. ’’Tanggal 17 Maret (hari ini, Red), saya ke Riau, Pekanbaru, kita akan musnahkan barang yang masih di truk. Nilainya lebih dari Rp 10 miliar. Pada 21 Maret (Selasa), kita akan musnahkan di Mojokerto, Jawa Timur. Nilainya juga lebih dari Rp 10 miliar,’’ tuturnya.

Sementara itu, para pelaku industri sepatu dalam negeri berharap pemerintah bertindak tegas memberantas pelaku impor yang masuk secara ilegal. ’’Rasanya saat ini yang paling tepat dilakukan penegakan hukum yang sudah ada. Daripada membuat aturan-aturan baru, tapi tetap saja tidak efektif,’’ ujar Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri.

Bagikan Berita Ini :

Read Previous

Hirilisasi Industri, Tingkatkan Ekonomi

Read Next

Dana Terserap Mencapai Rp 18,01 Triliun, Jepang-Korea Lirik Sektor Infrastruktur dan Transportasi