Pantau Surganya Barang Bekas dan KW
Untuk peningkatan penegakan hukum, pemerintah dapat memublikasikan terkait data pelabuhan ’’tikus’’ yang berpotensi masuknya barang-barang ilegal. ’’Selain itu, perlu dibuat data importir nakal,’’ urainya.
Kemudian, yang lebih penting lagi, lanjut Firman, pemerintah juga harus mulai mendata dan memantau pusat-pusat perbelanjaan ’’surganya’’ barang bekas dan KW. ’’Ini juga penting. Setelah barang itu masuk, pemerintah harus mendata pusat perbelanjaan barang bekas dan KW. Ini penting,’’ tegas Firman.(agf/lyn/c12/dio)