Pelapor Ajukan Permohonan Ulang Pemeriksaan Hakim MK, Besok MKMK Jadwalkan Putusan Etik

ZICO LEONARD DJAGARDO

JAKARTA – Pemeriksaan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan pidana dalam kasus perubahan putusan 103/PUU-XX/2022 tersendat. Pasalnya, Presiden Joko Widodo tidak memberi izin sembilan hakim konstitusi diperiksa kepolisian.

BACA JUGA: Protes Aturan Pemotongan Upah Buruh 25 Persen, Serikat Pekerja Gugat Permenaker 5/2023 

Untuk diketahui, advokat yang juga pemohon gugatan Zico Leonard Djagardo melaporkan sembilan hakim MK ke Polda Metro Jaya. Dia memperkarakan adanya perubahan kalimat dalam putusan seusai dibacakan. Namun, hingga saat ini pemeriksaan tidak dapat dilakukan karena terganjal ketentuan izin presiden.

Bagikan Berita Ini :

Read Previous

Dinsos Butuh Fasilitas Tambahan

Read Next

Bentuk BUMMA, Perkuat Ekonomi Masyarakat