Irto menambahkan, di 234 kota atau kabupaten, sepanjang periode 2 minggu ke belakang sudah menerapkan mekanisme full registrant dan performa transaksi penggunaan QR-nya sudah cukup baik dan siap menerapkan Full QR. Adapun wilayah-wilayahnya dapat dicek melalui website mypertamina.
Pada awal penerapan, Pertamina Patra Niaga menyiapkan antisipasi untuk memudahkan masyarakat. Salah satunya adalah penyediaan titik print QR di beberapa SPBU. “Jadi masyarakat yang QR Code tertinggal, atau mau refresh ulang QR Code, bisa dibantu di SPBU dan bisa langsung melanjutkan transaksi pembelian solar subsidi,” katanya.
BACA JUGA: 200 Produk UMKM Masuk E-Katalog
Full registrant merupakan skema dimana kendaraan yang sudah terdaftar dapat melakukan pembelian BBM solar meskipun tidak membawa QR Code. Sedangkan yang belum terdaftar tidak dapat dilayani. Untuk full QR, konsumen wajib menunjukan scan QR Code ketika melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi.
Pada kesempatan sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Mahendra Rianto memberikan catatan mengenai skema QR Code untuk solar subsidi. Dia berharap pemerintah dapat melakukan kontrol dan support aturan tersebut dengan jelas. “Misalnya, jika implementasi diterapkan melalui aplikasi, maka pemerintah juga perlu menjamin infrastruktur telekomunikasi di setiap SPBU,” ujarnya.