Pemilih di Lapas Curup 665 Orang

LAPAS: Aktivitas warga yang hendak membesuk keluarganya yang menjadi warga binaan di Lapas Curup.

CURUP, KORANRB.ID – KPU Kabupaten Rejang Lebong tuntas melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk pemilih yang akan menyalurkan hak suaranya di Pemilu 2024. Dari hasil coklit tersebut diketahui sebanyak 665 orang pemilih saat ini masih berstatus sebagai warga binaan di Lapas Kelas IIA Curup.

Komisioner KPU Rejang Lebong, Lusiana mengungkapkan, dari data jumlah pemilih di Lapas Kelas IIA Curup yang saat ini sebanyak 665 orang. Pihaknya nanti akan memfasilitasi hak suara para warga binaan dengan membuat 3 TPS di Lapas Curup.

BACA JUGA: Periksa Kesehatan Ternak Jelang Ramadan

KPU Rejang Lebong bersama Lapas Kelas IIA Curup pada 13 Maret 2023 sudah melakukan rapat koordinasi. Disepakati akan menyiapkan semua SDM dan fasilitas untuk pembentukan TPS khusus di Lapas. “Para pemilih ini nantinya akan diperbolehkan keluar dari sel tahanan saat hari pemungutan suara, di mana para petugas penyelenggara berasal dari Lapas Kelas IIA Curup,” ungkap Lusiana.

Bagikan Berita Ini :

Read Previous

Periksa Kesehatan Ternak Jelang Ramadan

Read Next

Kuota Haji Tunggu Keputusan Provinsi