Pemkab BS Terapkan e-Government

KOTA MANNA, KORANRB.ID – Pemkab Bengkulu Selatan (BS) mulai menerapkan e-Government atau pemerintahan elektronik dalam absensi untuk seluruh ASN. Langkah ini dilakukan sebagai inovasi untuk kemajuan daerah. Salah satunya terkait kinerja Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di seluruh OPD di lingkungan Pemkab BS. Yang mana, dengan pemanfaatan teknologi dan komunikasi dalam proses pemerintahan, untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabel.
Bupati BS Gusnan Mulyadi, SE, MM mengungkapkan, penerapan e-Government untuk absen ASN harus dilakukan secara tegas. Melalui aplikasi tersebut, ASN akan mengetahui kinerjanya masing-masing. Seperti diketahui, kalau sebelumnya pemimpinlah yang akan menilai kinerja para bawahannya. Namun dengan aplikasi tersebut ASN bisa langsung menilai kinerjanya sendiri.
BACA JUGA: Penerima Asuransi Nelayan BS Berkurang
“e-Government ini sudah merupakan kewajiban yang diamanahkan dalam Undang-Undang, jadi tidak ada pilihan harus mematuhinya,” tegas Gusnan.
Dalam penerapan e-Governmet, lanjut Gusnan, hanya ada dua pilihan. Pertama tetap dibarisan pemerintah atau minggir kesamping keluar sebagai ASN. Kedua berhenti sebagai ASN kalau menjadikan ini sebuah beban ataupun tuntutan yang tidak masuk akal. Intinya, penerapan aplikasi ini tidak lain bertujuan agar kinerja seluruh ASN lwbih baik lagi ke depannya. Apalagi, ASN yang tugasnya melayani masyarakat.
“Contohnya saya, kalau saya tidak mau mengikuti aturan, maka saya harus berhenti menjadi Bupati. Begitulah ASN. Untuk itu, mulai saat ini penerapan e-Government harus ditegakkan. Kalau masih ada yang menolak dengan alasan internet itu bohong. Karena, zaman sekarang ini tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan internet,” tegas Bupati.(tek)