Pemkab Kembali Kelola Masjid Agung

ASET: Status aset Masjid Agung Baitul Hikmah akan dikembalikan ke Pemkab Kepahiang berdasarkan usulan dari BPK RI Perwakilan Bengkulu. FOTO: FIKI/RB

KEPAHIANG, KORANRB.ID – Masjid Agung Baitul Hikmah akan kembali dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang. Sebelumnya dikelola oleh Yayasan Baitul Hikmah.

Pengembalian aset dari yayasan ke Pemkab Kepahiang berdasarkan instruksi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Bengkulu, berdasarkan hasil audit yang dilakukan. “Tahun ini masjid agung akan kembali dikelola Pemkab Kepahiang,” kata Sekda Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, kemarin.

BACA JUGA: Satpol PP Gelar Razia ASN Bolos Kerja

Bagikan Berita Ini :

Read Previous

Satpol PP Gelar Razia ASN Bolos Kerja

Read Next

Siapkan Rp 100 Juta Untuk Isbat Nikah