Pemkab Larang Pedagang Jualan di Alun-alun Tais

SELUMA, KORANRB.ID – Menyambut bulan suci Ramadan tahun 1444 hijriah yang tinggal menunggu hari, Pemkab Seluma telah melakukan persiapan untuk menata para pedagang yang marak muncul di bulan Ramadan.
Pada tahun ini, Pemkab menegaskan larangan untuk berjualan di sekitar alun alun Kota Tais yang pada tahun lalu baru di bangun. Namun sebagai gantinya, Pemkab telah melakukan peralihan lokasi para pedagang tersebut ke area Taman Kuliner Seluma.
Plt. Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Seluma, Gun Ibrori membenarkan hal tersebut. Dikatakannya tahun ini, Pemkab Seluma akan menyiapkan lapak para pedagang tepat di area Taman Kuliner yang berada di Jalan Dua Jalur Kecamatan Seluma.
BACA JUGA :Angkutan ODOL Berpotensi Merusak Jalan dan Sebabkan Lakalantas
“Hal tersebut untuk menjaga kebersihan dan fasilitas di alun alun Kota Tais yang baru saja dibangun, selain itu juga memang sebaiknya pedagang diarahkan ke Taman Kuliner Seluma karena tempat tersebut sudah menjadi titik kumpul pedagang kuliner,”tutup Gun. (zzz)