Pemkab Mukomuko Kembalikan Dana BLT Bagi Penderita Stunting

Pemkab Mukomuko Kembalikan Dana BLT Bagi Penderita Stunting

Mukomuko (ANTARA), KORANRB.ID – Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengembalikan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi penderita stunting karena tidak ada regulasi tentang bantuan uang tunai untuk balita yang menderita stunting.

“Kalau di APBD perubahan tidak kita usulkan lagi. Sedangkan dana yang ada dinas ini, kita kembalikan karena memang tidak bisa, regulasinya tidak pas,” kata Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Fitriani Ilyas di Mukomuko, Minggu.

Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko tahun ini mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp150 juta yang bersumber dari APBD untuk membiayai program bantuan sosial guna mencegah stunting.

BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Gelar Program Hari Bebas Kendaraan Guna Kurangi Polusi

Pihaknya mengembalikan BLT stunting, karena selain tidak ada regulasi yang mengatur BLT bagi penderita stunting, juga tidak ada data warga yang menjadi calon penerima bantuan.

Seharusnya, kata dia, ada regulasi dari pemerintah pusat yang mengatur tentang BLT bagi penderita stunting seperti peraturan tentang BLT untuk warga yang terdampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).