Pemutakhiran Data PBB Naikkan PAD

LILI TRIANTI

BENTENG, KORANRB.ID – Bidang PBB dan BPHTB Badan Keuangan Daerah (BKD) Benteng dua tahun terakhir sudah melakukan pemutakhiran data wajib pajak (WP) PBB. Pemutakhiran ini dilakukan untuk melakukan update data wajib pajak yang saat ini sudah banyak berubah.

Kepala BKD Benteng, Lili Trianti, S.Sos melalui Kabid PBB dan BPHTB, Febriansyah, A.Ks, MM menjelaskan pemutakhiran dilakukan untuk melakukan  pembaruan objek pajak PBB. Sebab sudah banyak objek pajak yang berubah, dan adanya objek pajak baru.

BACA JUGA: Gali Honor Fiktif, Kejari Periksa 500 Pegawai RSUD

“Objek baru seperti lahan kosong atau bangunan yang belum terdata dan belum melakukan pembayaran PBB. Juga objek yang berubah seperti yang awalnya hanya lahan, sekarang sudah ada bangunan gedung atau rumah,” jelasnya.

Begitu pula rumah warga yang telah berubah, awalnya satu tingkat dan saat ini berubah menjadi dua tingkat. Perumahan yang awalnya hanya ukuran tipe 36, saat ini sudah ada bangunan teras dan dapur. Dengan adanya pemutakhiran data objek pajak ini, salah satu cara dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB. Jika ada perubahan atau penambahan objek pajak, tentu nilai pajak akan meningkat.