
TUBEI, KORANRB.ID – Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan sektor Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) yang rencananya sudah dibagikan ke wajib pajak bulan ini, terpaksa diundur.
Bidang Pendapatan dan Bagi Hasil, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong belum bisa mencetak DHKP dan SPPT karena mesin printer khusus pencetaknya rusak.
”Saat ini mesin printernya sedang kami upayakan diperbaiki. Untuk perbaikannya butuh waktu lama, namun kami upayakan paling telat setelah lebaran Idul Fitri SPPT dan DHKP sudah dibagikan,” ujar Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil, BKD Kabupaten Lebong, Monginsidi, S.Sos, M.Si.
BACA JUGA : Dinas PMD Sudah Ingatkan Pjs Kades, Reko: Harus Sesuai Permendagri
Untuk jumlah Objek Pajak dan Wajib Pajak (OPWP) tahun ini dipastikannya bertambah. Dari data yang diserahkan 12 kecamatan, ada penambahan objek pajak baru berkisar 100 lebih.