Pengaduan Pelayanan Tidak Diproses, Lapor Ombudsman

DISERBU: Wabup Lebong Fahrurrozi usai menerima piagam kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman.

TUBEI, KORANRB.ID – Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bengkulu, Herdi Puryanto, SE meminta masyarakat di Kabupaten Lebong proaktif memantau pelayanan publik. Jika ada pengaduan atas pelayanan yang tidak diproses, masyarakat dapat melapor langsung ke Ombudsman. ”Jangan ragu, pasti laporan itu kami tindak lanjuti,’’ tegasnya.

Bagikan Berita Ini :

Read Previous

Gubernur Diusulkan Jadi Kandidat Pimpinan Muhammadiyah

Read Next

Baru 40 Desa Cairkan DD, BLT Cair Duluan