Pengajuan Replanting Boleh Melebihi Kuota, 2 Kelompok Verifikasi

HASIL REPLANTING: Lahan yang dilakukan replanting tahun 2019 lalu yang saat ini menjelang waktu panen.
HASIL REPLANTING: Lahan yang dilakukan replanting tahun 2019 lalu yang saat ini menjelang waktu panen.

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Enam kelompok tani sudah mendaftar ke Dinas Perkebunan Bengkulu Utara (BU). Mengajukan lahan mereka masuk dalam program replanting (peremajaan) kelapa sawit yang masih menjadi program utama Dinas Perkebunan untuk peningkatan kualitas hasil panen.

BACA JUGA: Ini 3 Besar Calon Pejabat Pemkab BU Hasil Lelang Jabatan

Plt Kadis Perkebunan BU, Desman Siboro mengatakan, total ada 490 hektare lahan atau kurang dari 10 hektare total kuota yang diterima Pemkab BU untuk replanting tahun ini. Kuota yang diberikan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tersebut tidak baku. Artinya bisa diajukan melebihi kuota yang telah ditetapkan.