Penggeledahan Rumah Mantan Bupati Kaur Terkait Senpi Ilegal, Ini Kata Kapolda

BENGKULU, KORANRB.ID – Terkait penggeledahan yang dilakukan tim gabungan dari Polda Bengkulu dan Polresta Bengkulu beberapa waktu lalu di rumah mantan Bupati Kaur, Gusril Pausi, diketahui merupakan hasil dari pengembangan.
BACA JUGA : Heboh, Rumah Mantan Bupati Kaur Digeledah Polisi, Senpi dan CCTv Serta Hp Diamankan
Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Irjen Pol. Drs. Armed Wijaya, MH, mengatakan penggeledahan dilakukan berdasarkan hasil penggeledahan yang dilakukan kepolisian di kabupaten Kaur, mengenai kepemilikan senjata api (Senpi) ilegal.
“Itukan terkait kepemilikan senjata api ilegal, hasil dari pengembangan dari penangkapan kita yang di Kaur,” jelas Kapolda, Senin (6/3).