Penggeledahan Rumah Mantan Bupati Kaur Terkait Senpi Ilegal, Ini Kata Kapolda

Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Armed Wijaya, MH

BENGKULU, KORANRB.ID – Terkait penggeledahan yang dilakukan tim gabungan dari Polda Bengkulu dan Polresta Bengkulu beberapa waktu lalu di rumah mantan Bupati Kaur, Gusril Pausi, diketahui merupakan hasil dari pengembangan.

BACA JUGA : Heboh, Rumah Mantan Bupati Kaur Digeledah Polisi, Senpi dan CCTv Serta Hp Diamankan

Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Irjen Pol. Drs. Armed Wijaya, MH, mengatakan penggeledahan dilakukan berdasarkan hasil penggeledahan yang dilakukan kepolisian di kabupaten Kaur, mengenai kepemilikan senjata api  (Senpi) ilegal.

“Itukan terkait kepemilikan senjata api ilegal, hasil dari pengembangan dari penangkapan kita yang di Kaur,” jelas Kapolda, Senin (6/3).

Bagikan Berita Ini :

Read Previous

Pengangkatan 65 Pjs Kades di Lebong Tuai Sorotan

Read Next

Sambil Menangis Datangi DPRD, Keluarga Minta Tsk Demo Rusuh di PT BRS Segera Dibebaskan