Pengurangan Jam Kerja ASN Menunggu SE KemenPAN-RB

HARTONO

KEPAHIANG, KORANRB.ID – Sekretaris Daerah Kepahiang, Dr. Hartono belum dapat memastikan apaka jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramdhan ada pengurangan atau tidak. Karena belum adanya surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI.

BACA JUGA: Rp 1,2 M Siap Dibagikan ke 10 Parpol

“Kalau saat ini kita belum bisa pastikan, karena kita masih menunggu SE dari Kementerian PAN-RB,” ujarnya di Kepahiang kemarin (15/3).

Bagikan Berita Ini :

Read Previous

Belum Dapat BPJS Kesehatan, Laporkan ke Dinsos

Read Next

Pinjaman KUR BRI 2023 Hingga Rp 50 Juta, Ini Syarat dan Tipsnya Biar Cair