Pengurus Tak Aktif, 45 KSP Vakum

KEPAHIANG – Berdasarkan data Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang, dari 100 Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di kabupaten ini, 45 diantarannya sudah tidak beroperasi lagi atau vakum. Penyebabnya kepengurusan koperasi sudah tidak aktif.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang, Jan Johanes Dalos melalui Kabid Koperasi dan UMK, Weli mengatakan, 45 KSP tersebut diketahui sudah tidak aktif lagi setelah pihaknya melakukan pendataan. “Dari pendataan yang kami lakukan, hanya 55 KSP yang masih atif. Selebihnya

sudah tidak beroperasi,” kata Weli.

BACA JUGA: 93 Desa Belum Bisa Ajukan DD

Bagikan Berita Ini :

Read Previous

Bikin Paspor Tak Perlu Rekomendasi Kemenag 

Read Next

Kantor Kemenag Kota Harus Pindah