Penyelesaian Konflik HGU Lamban, Picu Bentrok Kembali Pecah

Ist/RB BENTROK: Polisi tengah menengahi pergesekan antara masyarakat Malin Deman dengan PT DDP, atas klaim lahan, Kamis (25/5).
Ist/RB
BENTROK: Polisi tengah menengahi pergesekan antara masyarakat Malin Deman dengan PT DDP, atas klaim lahan, Kamis (25/5).

MUKOMUKO, KORANRB.ID – Bentrok yang kembali terjadi antara masyarakat Kecamatan Malin Deman dan PT Daria Darma Pratama (DDP) atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) bekas PT Bina Bumi Sejahtera (BBS), Kamis (25/5) dinilai lantaran lambannya penyelesaian konflik tersebut oleh pihak terkait.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bengkulu Abdullah Ibrahim Ritonga mendesak pemerintah daerah agar lebih serius dalam menyelesaikan permasalahan konflik agraria tersebut.

Dia menyebut Walhi Bengkulu sangat mendukung perjuangan masyarakat atas wilayah kelolanya. Karena investasi yang masuk ke daerah, harus dapat memberikan income baik ke pemerintah, dan masyarakat di daerah itu. Dia menilai apa yang terjadi saat ini menggambarkan proses tersebut belum berjalan.

Sehingga wajar masyarakat akan mempertahankan mati-matian apa yang menjadi lumbung penghidupannya.

BACA JUGA: Penawaran Lebih Mahal, PT Lion Mentarai Air Line Menang Tender, Pesawat Angkutan CJH Bengkulu

“Selagi lamban dalam penyelesaian atas status lahan tersebut, maka akan tetap masyarakat yang menjadi korban. Pihak corpoorate memiliki modal dalam berusaha. Maka dari itu Walhi Bengkulu meminta Pemkab Mukomuko dapat mendesak Tim Pansus bekerja lebih maksimal, sehingga masyarakat tidak dirugikan,” jelasnya.