Penyidikan Dana BOS Kota Bengkulu, Temuan Rp 130 Juta 50 Saksi Diperiksa

Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Jufri

 

BENGKULU, KORANRB.ID – Penyidikan dugaan penyalahgunaan dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang dilakukan Polresta Bengkulu di beberapa sekolah di Kota Bengkulu sudah memeriksa 50 saksi dari pihak sekolah dan Dinas terkait.

Hal ini disampaikan Kapolresta Bengkulu, Kombes Aris Sulistiyono, melalui Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Jufri, Kamis (2/3). Daat diwawancarai, Jufri membenarkan penyidikan dana BOS yang sedang didalami Polresta Bengkulu.

“Memang betul saat ini Polresta Bengkulu sedang menangani kasus dana BOS di salah satu SMP yang ada di Kota Bengkulu,” sampai Jufri.

BACA JUGA: Pamer Harta, Kemenkeu Copot Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Penyidik juga diketahui telah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu sudah satu bulan lebih. “Saat ini kasusnya sudah naik ke penyidikan, dan sedang berjalan pemeriksaan saksi-saksi,” sebut Jufri.

Untuk mendalami dugaan penyalahgunaan dana BOS tersebut, penyidik Polresta Bengkulu setidaknya sudah memeriksa 50 saksi dari pihak sekolah dan Dinas. “Sekitar 50 saksi yang telah diperiksa, dari internal SMP tersebut, dan dari Dinas,” ungkap Jufri.

Bagikan Berita Ini :

Read Previous

Rakyat Bengkulu Jumat, 3 Maret 2023

Read Next

Dempo: Fokus Sikapi Keluhan Pelajar!