Percepat BUMDes Berbadan Hukum

BENTENG, KORANRB.ID – Meski saat ini Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Benteng yang berbadan hukum sudah 44 BUMDes, namun Pemkab Benteng melihat masih banyak BUMDes lainnya yang berpotensi bisa segera berbadan hukum.
Terkait hal itu, kemarin (8/3) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar workshop percepatan BUMDes berbadan hukum. Kepala Dinas PMD Benteng, Drs. Tomi Marisi, M.Si melalui Kabid Pemberdayaan Ekonomi Pedesaan, Sandarman, S.Sos, M.Si menjelaskan saat ini Kabupaten Benteng terbanyak di Provinsi Bengkulu BUMDesnya yang sudah berbadan hukum.
BACA JUGA: Jalan Provinsi Rusak, Kapan Diperbaiki?
“Saat ini hampir semua BUMDes di Benteng sudah mengajukan pemberkasan untuk mendapatkan badan hukum. Kami mengumpulkan beberapa desa yang BUMDesnya berpeluang segera berbadan hukum. Mereka ini kami bimbing agar badan hukum BUMDes mereka segera terbit,” katanya.