Pertambangan Batu Bara Ancam Populasi Gajah Sumatera

ALVIN/RB FORUM: Kegiatan penggalangan dukungan publik untuk menolak penggunaan lahan Bentang Alam Seblat (BAS) oleh Kanopi  Hijau Indonesia (KHI)

Total 4.051 hektare Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Inmas Abadi, 735 hektare diantaranya berada di kawasan TWA Seblat, 1.915 hektare berada di HPT Lebong Kandis merupakan koridor atau lintas migrasi satwa kunci gajah sumatera.

“Paling dikhawatirkan, area tersebut menjadi sangat penting lintasan gajah sumatera, saat area tersebut rusak, maka akan berdampak ke kelestarian gajah maupun harimau sumatera,” ujarnya

Selanjutnya ditambahkan oleh Akademisi Universitas Bengkulu, Gungun Seno menyayangkan kegiatan pertambangan yang dilakukaan di KEE BAS yang sampai saat ini belum berizin.

“Saat ini, perusahaan tersebut masih mengurus izin ke pemerintah pusat untuk Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Harapan kami tidak disetujui oleh pusat,” ucapnya.

Ia berharap ada peningkatan status kawasan BAS agar tidak lagi bisa diganggu oleh pihak penusahaan yang ingin melakukan kegiatan pertambangan disana.

“Kita tetap harus optimis, karena apapun judulkan, BAS itu menjadi tempat terakhir populasi gajah sumatera di Bengkulu, ada juga tapir, harimau, semoga status HPT nya bisa di naikkan ke hutan konservasi,” tutupnya.(dna)