
KOTA MANNA, KORANRB.ID – DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) mempertanyakan rencana Pemkab BS terkait normalisasi muara sungai Air Manna. Pasalnya tahun 2022, Pemkab BS melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan normalisasi muara sungai tersebut. Namun lantaran proses lelang tidak memungkinkan, akhirnya pekerjaan tersebut tidak terlaksana. Namun sampai akhir Februari 2023, belum ada progres dari Pemkab BS, merealisasikan proyek tersebut.
Ketua DPRD BS, Barli Halim menyatakan, nelayan Pasar Bawah sangat berharap muara sungai tersebut benar-benar di normalisasi. Karena berhubungan langsung dengan kegiatan nelayan setiap harinya.
BACA JUGA: Jangan Cuma Andalkan Satpol PP
“Kalau jadi kapan rencananya, ini perlu disampaikan ke masyarakat, khususnya nelayan. Jangan sampai batal,” sorot Barli.
Diketahui Dinas PUPR BS telah dialokasikan dana untuk normalisasi sungai tersebut Rp 600 juta. Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pemkab BS, Yulizar Erwis, SE, M.Si mengatakan, gagalnya lelang kegiatan normalisasi pintu muara tahun 2022, lantaran setelah dua kali digelar lelang, tidak ada satupun pihak rekanan yang memenuhi syarat.
Ditambah lagi waktu untuk pengerjaan kegiatan tidak cukup. Dikarenakan setidaknya butuh waktu pengerjaan minimal 35 hari. Sedangkan beton yang akan dipasang harus berusia 27 hari sejak dibuat. Sehingga jika tetap dipaksakan, maka waktu tidak akan cukup dan dipastikan akan putus kontrak.
“Sebab tidak selesai tepat waktu. Anggaran itu pada APBD Perubahan tahun 2022 dan belum terlaksana. Rencananya tahun 2023 dilaksanakan,” sampai Yulizar.(tek)