Perubahan Nomenklatur, Empat OPD Berubah Nama

Sukarni
Sukarni

KOTA MANNA, KORANRB.ID – Tahun ini ada empat OPD di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan (BS), berganti nama. Perubahan nama empat OPD ini pasca disahkannya Perda Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 9 Tahun 2016.

OPD pertama yang berganti nama adalah Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop-UM) BS, kini berubah menjadi Dinas Perdagangan. Lalu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi berubah menjadi Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) menjadi Dinas Perpustakaan (Disperpus). Serta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) BS berubah menjadi Badan Keuangan Daerah (BKD).

Selain itu ada penambahan OPD baru yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), yang merupakan pecahan dari BPKAD.

BACA JUGA: Seleksi PPPK Damkar 10 Maret, BS Hanya Terima 35 Formasi

“Hasil kesepakatan dan sahnya Perda Nomor 8 Tahun 2022. Jadi empat OPD berubah nama dan satu penambahan OPD baru,” kata Sekda BS, Sukarni.

Dengan bertambahnya satu OPD tersebut, total OPD di Kabupaten BS saat ini menjadi 30 OPD. Bukan hanya itu sambung Sekda, ada juga penambahan program pada bidang OPD. Yakni pemindahan program pendapatan daerah dari BPKAD ke Bapenda. Lalu di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) BS ada penambahan program pengembangan bumber daya manusia. Kemudian, di Dinas Perpustakaan ada penambahan program pelestarian koleksi dan naskah kuno.